MUSRENBANG RPJMD 2018-2023 KABUPATEN EMPAT LAWANG

Pemerintah Kabupaten Empat Lawang Mengadakan Musrenbang RPJMD 2018-2023,melalui BAPEDDA di Gedung Serba Guna Tebing tinggi Empat Lawang, pada hari selasa (18/12) dan berlangsung khidmat.  Musrenbang RPJMD 2018-2023 ini bertujuan untuk penyesuaian kesepakatan dan perumusan dalam rancangan Daerah untuk lima tahun kedepan.

Untuk Proragam 5 tahun kedepan Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang sudah menetapakan Visi Kabupaten Empat Lawang Tahun 2018-2023, Yaitu menjadikan Kabupaten Empat Lawang yang MADANI, melalui peningkatan  Perekonomian dan Kualitas SDM.

Dengan Misi sebagai berikut :

1.Mewujudkan pemerintahan yang efektif, bersih dan demokratis melalui penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, aspiratif, partisipatif dan transparan

2.Meningkatkan kebersamaan dan kerjasama antara pemerintah, pelaku usaha, akademisi dan kelompok-kelompok masyarakat untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat.

3.Membangun kemandirian ekonomi dan kesejahteraan masyarakat dengan mengoptimalkan sumber daya daerah berbasis pemberdayaan masyarakat, berkelanjutan, dan aspek kelestarian lingkungan.

4.Mengembangkan industri pengolahan dan manufaktur yang berorientasi pasar dengan menciptakan nilai tambah potensial yang proporsional dengan memperkokoh kemitraan hulu-hilir, serta industri kecil, menengah, dan besar.

5.Meningkatkan sumber-sumber pendanaan dan ketepatan alokasi investasi pembangunan melalui penciptaan iklim yang kondusif untuk pengembangan usaha dan penciptaan lapangan kerja.

6.Meningkatkan kecerdasan dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang beriman dan bertaqwa kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa serta mengembangkan dan membina, serta memfasilitasi pembentukan Sumber Daya Manusia (SDM) Empat Lawang yang kreatif, sehat, produktif, inovatif, dan peduli melalui semua jalur dan jenjang pendidikan, baik formal maupun informal.

7.Mengoptimalkan ketepatan alokasi dan distribusi sumber-sumber daerah, khususnya APBD, untuk peningkatan kesejahteraan rakyat.

8.Meningkatkan kualitas pelayanan bidang kesehatan, pendidikan dan sosial dasar lainnya dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kearifan lokal.

9.Meningkatkan kuantitas dan kualitas sarana dan prasarana publik dengan memperhatikan kelestarian lingkungan.

10.Mendorong terciptanya ketentraman dan ketertiban dalam kehidupan bernegara, berbangsa dan bermasyarakat melalui  pembuatan peraturan daerah, penegakan peraturan dan pelaksanaan hukum yang berkeadilan.

Guna mewujudkan Visi dan Misi tersebut tentu saja membutuhkan kerja keras dari seluruh stakeholder yang ada, untuk itu saya mengharapkan seluruh stakeholder untuk dapat mencermati setiap makna yang tersirat dalam Visi dan Misi yang telah saya sampaikan di atas, dan dapat menterjemahkannya kedalam rangkaian program jangka menengah 5 tahunan dalam mencapai target yang telah ditetapkan.